Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Silpa 43 M Pelabuhan Kenyamukan Tidak Bisa Masuk Anggaran Perubahan, Jimmi: Tidak, Itu untuk Keseluruhan

589
×

Silpa 43 M Pelabuhan Kenyamukan Tidak Bisa Masuk Anggaran Perubahan, Jimmi: Tidak, Itu untuk Keseluruhan

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jimmi.
DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jimmi.

Timeslkaltim.com, Kutim – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jimmi, membantah isu yang mengatakan bahwa sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) sebesar 43 miliar dari pembangunan pelabuhan Kenyamukan tidak dapat dialihkan ke anggaran perubahan. Menurut Jimmi, silpa tersebut sebenarnya dapat dialihkan untuk anggaran perubahan karena merupakan bagian dari keseluruhan anggaran.

“Sementara ini silpa-nya tidak bisa dialihkan ke anggaran perubahan karena sudah terikat dengan nota kesepakatan tetapi saya ketahui bahwa silpa ini boleh untuk dialihkan ke perubahan itu bisa dikatakan bahwa bukan tidak boleh karena sudah terikat dengan nota kesepakatan karena silpa ini untuk keseluruhan,” jelas Jimmi.

Jimmi menegaskan bahwa silpa sebesar 43 miliar tersebut dapat digunakan untuk anggaran perubahan demi kelancaran pembangunan di Kutai Timur. Meskipun saat ini terikat dengan nota kesepakatan, namun masih memungkinkan untuk dialihkan ke anggaran perubahan sesuai kebutuhan.

Isu seputar penggunaan silpa pembangunan pelabuhan Kenyamukan menjadi sorotan karena potensinya untuk mendukung proyek-proyek penting di daerah tersebut. Namun, Jimmi menegaskan bahwa keseluruhan anggaran, termasuk silpa, harus dikelola dengan bijak sesuai dengan peraturan yang berlaku. (SH/ADV)