Timeskaltim.com, Kutim – DPRD Kabupaten Kutai Timur berencana untuk mengambil langkah konkret dalam meningkatkan kontribusi PT Kaltim Prima Coal (KPC) terhadap pembangunan daerah melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jimmi, yang menyatakan bahwa pihaknya akan mengirim surat resmi kepada pemerintah pusat untuk menyoroti masalah ini.
“Kami ingin khususnya Komisi C kita akan komunikasi dengan Kementerian ESDM karena pendapatan terbesar kita berasal dari PT KPC juga jadi kita mau mereka ini untuk meningkatkan nilai CSR-nya bukan lagi 5 juta US Dollar tapi kita ingin ada peningkatan hingga dua kali lipat atau tiga kali lipat dari nilai CSR yang saat ini ada,” ungkap Jimmi.
Jimmi menjelaskan bahwa meskipun pendapatan dari PT KPC terus meningkat, nilai CSR yang diberikan oleh perusahaan tersebut masih tetap pada angka yang sama. “Dari dulu sampai sekarang cuma 5 juta US Dollar saja sementara produksinya terus meningkat dan lebih tinggi daripada biasanya. Tidak pernah ada kenaikan CSR padahal ada peningkatan produksi. Harusnya itu bisa ditambah CSR-nya itu yang kita tekankan,” tegasnya.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa PT KPC memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. DPRD Kabupaten Kutai Timur berharap agar pemerintah pusat dapat mendukung upaya ini dengan mendorong PT KPC untuk meningkatkan nilai CSR-nya sesuai dengan pertumbuhan produksinya.
Dengan demikian, diharapkan bahwa peningkatan nilai CSR dari PT KPC akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.(SH/ADV)












