Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Realisasi Jalan Ring Road Soekarno Hatta Mandek, Jimmi Ungkap Akibat Sengketa Lahan

1642
×

Realisasi Jalan Ring Road Soekarno Hatta Mandek, Jimmi Ungkap Akibat Sengketa Lahan

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jimmi.
DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jimmi.

Timeskaltim.com, Kutim – Proyek pembangunan Jalan Ring Road di Jalan Soekarno Hatta mengalami hambatan serius akibat sengketa lahan. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur, Jimmi, mengungkapkan bahwa masalah lahan menjadi kendala utama yang menghambat realisasi proyek tersebut.

“Untuk Jalan Ring Road yang ada di Jalan Soekarno Hatta itu masih ada permasalahan yang besar di sana,” ujar Jimmi. Ia menjelaskan bahwa sengketa lahan yang belum terselesaikan menyebabkan proyek tersebut tidak dapat dilanjutkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Masalah sengketa lahan ini, menurut Jimmi, memerlukan perhatian dan pembenahan lebih lanjut dari pihak pemerintah. “Masalahnya tentang sengketa lahan dan kita belum bisa menjelaskan secara detail di sana. Perlu pembenahan dari pemerintah lagi di sisi dari titik-titik yang mau dibangun ada sengketa di dalam kegiatan tersebut,” tambahnya.

Jalan Ring Road Soekarno Hatta merupakan proyek penting yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut. Namun, dengan adanya masalah sengketa lahan, proyek ini mengalami penundaan yang signifikan.

DPRD Kutai Timur, khususnya Komisi C, terus berupaya untuk mencari solusi terbaik agar proyek ini dapat segera dilanjutkan. Jimmi menegaskan bahwa penyelesaian masalah sengketa lahan menjadi prioritas utama untuk memastikan kelancaran proyek ini. “Kami akan terus mendorong pemerintah untuk menyelesaikan sengketa lahan ini secepat mungkin,” tegas Jimmi.

Sengketa lahan sering kali menjadi kendala utama dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di berbagai daerah. Dalam kasus Jalan Ring Road Soekarno Hatta, penyelesaian sengketa ini membutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, pemilik lahan, dan pihak terkait lainnya. “Kerjasama yang baik antara semua pihak sangat penting untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Jimmi.

Selain itu, Jimmi juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam menyelesaikan masalah sengketa lahan ini. “Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan agar proyek ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi semua,” tambahnya.

Proyek Jalan Ring Road Soekarno Hatta diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat di sekitar area tersebut. Namun, penyelesaian sengketa lahan menjadi langkah awal yang harus diselesaikan untuk memastikan keberhasilan proyek ini.

DPRD Kutai Timur berkomitmen untuk terus mengawasi perkembangan proyek ini dan mendorong penyelesaian sengketa lahan secepat mungkin. “Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa proyek ini dapat dilanjutkan sesuai rencana,” tutup Jimmi.

Dengan penyelesaian sengketa lahan yang diharapkan dapat segera tercapai, proyek Jalan Ring Road Soekarno Hatta dapat kembali berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Timur. (SH/ADV)