Timeskaltim.com, Kutim – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Piter Palinggi, menyoroti pentingnya peraturan daerah (Perda) dalam pembangunan wilayah. Menurutnya, pembahasan mengenai Raperda Pencegahan Kebakaran dan Raperda Ketertiban Umum sangat dinantikan oleh masyarakat, terutama seiring dengan jalannya proses pembangunan di daerah tersebut.
“Berbicara Perda ini tentunya sangat menarik dan sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat,” ungkap Palinggi. Ia menjelaskan bahwa Perda yang baik akan berkontribusi pada peningkatan infrastruktur dan berbagai sektor lainnya yang mendukung pembangunan di Kabupaten Kutai Timur.
Palinggi menekankan bahwa penting bagi masyarakat untuk mematuhi Perda yang telah ditetapkan. Ia menyoroti perlunya ketaatan terhadap regulasi yang ada guna menjamin keberhasilan implementasi Perda tersebut.
“Perda yang baik apabila ditunjang dengan berbagai infrastruktur dan lain sebagainya, tentunya kita sangat memerlukan itu,” tambahnya. Palinggi juga mengajak semua pihak untuk menegakkan Perda yang telah disepakati sebelumnya, sebagai bentuk komitmen terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam konteks Raperda Pencegahan Kebakaran dan Raperda Ketertiban Umum, Palinggi menegaskan bahwa pembahasan mengenai regulasi ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat Kutai Timur.
“Dalam melihat perda-perda yang sudah lalu, kita tentunya harus menegakkan perda-perda yang sudah banyak, seperti yang baru-baru ini terkait ketenagakerjaan dan lain sebagainya,” tegasnya.
Dengan demikian, Palinggi menyampaikan harapannya bahwa pembahasan dan implementasi Raperda Pencegahan Kebakaran dan Raperda Ketertiban Umum akan berjalan lancar dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur. (SH/ADV)












