Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Kampung Sidrap Jadi Desa Persiapan, Siang Geah: Demi Pelayanan Lebih Baik

722
×

Kampung Sidrap Jadi Desa Persiapan, Siang Geah: Demi Pelayanan Lebih Baik

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur.
Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur.

Timeskaltim.com, Kutim – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Siang Geah, mendukung langkah Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, untuk menjadikan Kampung Sidrap sebagai Desa Persiapan. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah tersebut.

Siang Geah menegaskan pentingnya pembentukan Desa Persiapan untuk memperluas jangkauan pelayanan pemerintah. “Sepanjang masih wilayah teritorial Kabupaten Kutai Timur, saya kira tidak ada masalah untuk Kampung Sidrap dijadikan Desa. Ini memang pantas dilakukan karena luasnya wilayah kita,” ujarnya.

Menurut Siang Geah, pembentukan desa-desa baru merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memastikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. “Secara undang-undang tentang proses pembentukan kabupaten, ini adalah langkah yang harus kita penuhi. Tentunya kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk memberikan pelayanan yang maksimal mungkin kepada masyarakatnya wajib kita lakukan,” katanya.

Siang Geah juga menyebutkan bahwa langkah ini sesuai dengan syarat-syarat pembentukan desa yang ditentukan oleh undang-undang, termasuk jumlah penduduk dan luas wilayah. “Pembentukan desa ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik. Jumlah penduduk, kekayaan, dan luas wilayah Sidrap sudah memenuhi syarat,” tambahnya.

Ia juga menyoroti bahwa selama ini banyak keluhan dari masyarakat terkait pelayanan di wilayah tersebut. Dengan menjadikan Kampung Sidrap sebagai Desa Persiapan, diharapkan keluhan-keluhan tersebut dapat teratasi. “Proses perluasan pelayanan melalui pembentukan desa ini akan menjadikan pelayanan lebih baik. Banyak keluhan dari masyarakat sekitar yang harus kita atasi dengan langkah strategis ini,” jelasnya.

Langkah ini, menurut Siang Geah, adalah bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan bahwa semua masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal. “Ini adalah langkah yang harus kita lakukan untuk memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat. Pembentukan desa akan memastikan pelayanan yang lebih dekat dan responsif,” pungkasnya.

Dengan dukungan dari DPRD Kabupaten Kutai Timur, diharapkan proses pembentukan Desa Persiapan Kampung Sidrap akan berjalan lancar dan segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat. (SH/ADV)