Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Ciptakan Lingkungan Aman Perempuan dan Anak, DPRD Kutim Bakal Rumuskan Regulasi

738
×

Ciptakan Lingkungan Aman Perempuan dan Anak, DPRD Kutim Bakal Rumuskan Regulasi

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan.

Timeskaltim.com, Kutim – Kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kutai Timur menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. Menyikapi situasi ini, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan, menegaskan pentingnya segera merumuskan regulasi yang kuat untuk melindungi hak-hak mereka.

“Ini memang sebenarnya bagi saya, salah satu hal yang tidak boleh kita diamkan. Kekerasan dalam rumah tangga, baik terhadap istri maupun anak, sudah banyak terjadi. Bahkan kekerasan seksual pun juga terjadi,” ujar Novel.

Novel menyoroti kasus-kasus pelecehan seksual yang kerap melibatkan ayah tiri atau bahkan ayah kandung, yang semakin sering terungkap di media. “Ini terkait dengan hak asasi manusia dan kehidupan keluarga yang harmonis. Perlindungan terhadap anak dan perempuan harus diatur dalam regulasi yang jelas,” tegasnya.

Menurutnya, regulasi yang tegas dan jelas sangat diperlukan untuk memberikan rasa aman kepada korban kekerasan, baik secara fisik maupun psikis. “Perlindungan ini harus segera dibuatkan aturan yang memang betul-betul bisa memberikan rasa aman kepada mereka,” lanjut Novel.

Ia berharap dengan adanya regulasi yang kuat, kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat diminimalisir. Novel juga menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan perempuan. “Kita harus bersama-sama memastikan bahwa anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” tambahnya.

Dengan dukungan dari DPRD Kutim, diharapkan pemerintah daerah segera menyusun dan menerapkan regulasi perlindungan anak dan perempuan yang efektif. Langkah ini sangat penting untuk melindungi hak-hak mereka dan memastikan mereka dapat hidup dalam lingkungan yang sehat dan aman.

“DPRD Kutim akan terus mendorong penyusunan regulasi ini, karena ini bukan hanya tentang hukum, tetapi tentang masa depan anak-anak dan kesejahteraan keluarga di Kutai Timur,” pungkas Novel. (SH/ADV)