Timeskaltim.com, Kutim– Masa kontrak proyek Multiyears Contract (MYC) yang sedang berjalan dijadwalkan selesai pada akhir Desember 2024. Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, menekankan pentingnya komitmen pemerintah untuk menyelesaikan proyek ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Masa kontraknya selesai di akhir Desember 2024, itu kan on progress. Masalah nanti terselesaikan atau tidak, itu soal nanti kita lihat. Yang pasti, kita mendorong komitmen pemerintah untuk menyelesaikan sebagaimana yang sudah disusun berdasarkan periodesasinya,” ujar Agusriansyah.
Agusriansyah menjelaskan bahwa pengawasan proyek berjalan sesuai rencana. Namun, jika ada kendala yang menghambat penyelesaian proyek, hal itu perlu ditanyakan kepada dinas teknis terkait.
“Kalau ada penilaian bahwa menyatakan ada yang masih tertinggal atau apa, itu bisa ditanyakan ke dinas teknis. Mereka yang punya kewenangan untuk menjawab soal teknisnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Agusriansyah menekankan bahwa dalam proses pengawasan, pihaknya selalu memantau perkembangan proyek. Ketika ada laporan kendala, pihaknya siap memanggil dinas yang bersangkutan.
“Kalau dalam sisi pengawasan, kita pantau berjalan. Kalau ada yang tidak berjalan, bisa jadi ada kendala yang perlu ditanyakan ke tim teknisnya,” jelasnya.
Agusriansyah juga menyoroti pentingnya penyelesaian proyek tanpa menimbulkan implikasi hukum. Di mana semua bisa berjalan sesuai rencana yang diharapkan.
Dengan demikian, Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur terus berkomitmen mengawasi jalannya proyek MYC dan memastikan pemerintah menyelesaikan proyek tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Agusriansyah berharap, dengan kerjasama yang baik antara semua pihak terkait, proyek MYC dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kutai Timur. (SH) ADV












