Timeskaltim.com, Kutim – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat, Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kutai Timur menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, serta Raperda tentang Ketertiban Umum. Pernyataan ini disampaikan oleh anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, M. Amin, dalam pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan Bupati Kutai Timur.
M. Amin mengungkapkan bahwa Fraksi Demokrat sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam merumuskan raperda ini. “Raperda ini sangat penting, terutama mengingat beberapa kejadian kebakaran yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini esensial untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Fraksi Demokrat tidak hanya mendukung pembuatan raperda, tetapi juga mendorong adanya kerjasama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Tujuan kerjasama ini adalah untuk memastikan tersedianya sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran yang memadai, termasuk teknologi terkini yang dapat digunakan dalam situasi darurat.
“Kami berharap peraturan daerah yang akan ditetapkan nantinya benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tambah M. Amin.
Dalam kesempatan tersebut, M. Amin juga menyerahkan hal-hal teknis terkait raperda kepada anggota Fraksi Demokrat yang ditugaskan dalam panitia khusus untuk membahasnya. Ia berharap pembahasan mengenai raperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang efektif dan efisien dalam penanggulangan kebakaran.
Pandangan umum Fraksi Demokrat ini diharapkan menjadi masukan konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan dapat lebih tajam dan tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Dukungan dari Fraksi Demokrat diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan raperda ini dan menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Kutai Timur,” tandasnya.
Dengan dukungan penuh dari Fraksi Partai Demokrat, pembahasan mengenai raperda pencegahan kebakaran dan penyelamatan diharapkan dapat menghasilkan peraturan yang optimal, meningkatkan keamanan, dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (SH/ADV)












