Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Joni Harap Pemprov Tegas Tangani Masalah Tambang Galian C Ilegal

638
×

Joni Harap Pemprov Tegas Tangani Masalah Tambang Galian C Ilegal

Sebarkan artikel ini
DPRD Kutim, Joni.
DPRD Kutim, Joni.

Timeskaltim.com, Kutim – DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni, berharap pemerintah provinsi dapat mengambil tindakan tegas terkait masalah tambang galian C ilegal yang marak terjadi di wilayahnya. Menurut Joni, perlu ada kebijakan yang memastikan masyarakat tetap dapat bekerja tanpa melanggar aturan hukum.

“Mudahan pemerintah provinsi bisa mengambil tindakan atas hal ini agar masyarakat tidak terjadi kelumpuhan secara aktivitas bekerja mereka dan si pemilik lahan bisa mudah untuk mengurus izin tambang mereka,” ujar Joni dalam keterangannya baru-baru ini.

Joni menekankan bahwa tambang ilegal saat ini menjadi dilema besar bagi pemerintah daerah. Di satu sisi, tambang-tambang ini memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Namun, di sisi lain, operasional tanpa izin yang sah menimbulkan kerugian bagi pemerintah daerah karena retribusi dan pajak tidak masuk.

“Kami di DPRD terus mendesak agar pemilik tambang mengurus izin secara resmi. Dengan adanya izin, operasional tambang akan lebih aman dan pemerintah bisa mendapatkan pemasukan dari hasil bumi di Kutai Timur,” kata Joni.

Menurutnya, salah satu kendala yang dihadapi para pemilik tambang adalah syarat perizinan yang dianggap terlalu berat. “Syarat yang tidak tercukupi, misalnya lahan kurang dari 10 hektar, membuat para pemilik tambang bingung untuk mengurus izinnya,” tambah Joni.

Joni mengusulkan agar pemerintah provinsi memberikan kemudahan dalam proses perizinan tambang. “Jika syarat-syarat perizinan bisa diringankan, maka pemilik lahan akan lebih mudah mengurus izin tambang mereka. Hal ini akan membantu mengurangi tambang ilegal dan sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor tambang,” jelasnya.

Dalam pandangan Joni, pendekatan yang lebih fleksibel dan suportif dari pemerintah provinsi akan menjadi solusi terbaik untuk menangani masalah ini. “Dengan kebijakan yang tepat, kita bisa memastikan bahwa aktivitas tambang berjalan legal dan masyarakat tetap memiliki pekerjaan. Pemerintah provinsi harus tegas namun juga memberikan solusi yang memudahkan,” tegasnya.

Joni juga mengingatkan bahwa pengawasan harus ditingkatkan untuk memastikan tambang-tambang ilegal tidak lagi beroperasi. “Kami berharap pemerintah provinsi tidak hanya memberikan kemudahan perizinan, tetapi juga meningkatkan pengawasan agar tambang ilegal bisa ditekan,” pungkasnya.

Dengan kebijakan yang tegas dan dukungan dari pemerintah provinsi, diharapkan masalah tambang galian C ilegal di Kutai Timur dapat segera diatasi, sehingga masyarakat dan pemerintah sama-sama diuntungkan. (SH/ADV)