Timeskaltim.com, Kutim – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kutai Timur, Juliansyah, mengungkapkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender hampir mencapai tahap finalisasi. Saat ini, Raperda tersebut hanya tinggal menunggu penetapan dalam Sidang Paripurna.
“Raperda Pengarusutamaan Gender sudah hampir ditetapkan. Finalisasi sudah selesai, tinggal diparipurnakan saja lagi oleh pansus. Insya Allah, dalam waktu dekat akan segera diparipurnakan,” ujar Juliansyah.
Di tengah kesibukan menjelang akhir masa jabatan anggota dewan pada tahun 2024, kegiatan DPRD Kutim didominasi oleh hearing dan rapat dengar pendapat bersama mitra dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Juliansyah menyampaikan harapan agar semua kegiatan ini dapat berjalan lancar dan selesai sesuai dengan rencana.
“Dalam kegiatan saat ini, anggota dewan lebih banyak terlibat dalam hearing dan rapat dengar pendapat bersama mitra dan OPD. Menjelang akhir masa jabatan anggota dewan di tahun 2024 ini, semoga semua berjalan lancar dan dapat selesai sesuai dengan yang direncanakan,” tambahnya.
Dengan berbagai aktivitas yang sedang dijalani, DPRD Kutim terus berupaya menyelesaikan tugas-tugas legislasi dan pengawasan mereka dengan maksimal, demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur. (SH/ADV)












