Abdul Rohim, Anggota DPRD Kota Samarinda. (Berby/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan perlunya kolaborasi yang lebih kuat antara instansi untuk mencapai target sertifikasi halal dan higienis bagi UMKM di Samarinda.
Menurutnya, jika hanya mengandalkan dana APBN saja tidaklah cukup untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Jika hanya mengandalkan dana APBN, sulit untuk mencapai target sertifikasi halal dan higienis bagi semua pelaku UMKM di Samarinda,” ujarnya, baru-baru ini.
Saat ini, anggaran untuk sertifikasi produk berisiko rendah masih bersumber dari APBN, yang menurut Rohim tidak memadai untuk mencakup seluruh UMKM di Samarinda.
“Kita khawatir tidak bisa mengejar target untuk semua pelaku UMKM ini,” ujarnya.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, itu juga meminta agar seluruh partisipan yang hadir segera membahas masalah ini lebih lanjut secara internal.
Selain itu, Pansus II juga akan mengadakan diskusi tambahan dengan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan yang lebih komprehensif.
“Karena pada akhirnya ini soal anggaran, jadi memang harus diskusi, untuk mereka alias di internalnya,” tambahnya.
Pemerintah telah menetapkan batas waktu hingga Oktober 2024 bagi seluruh pelaku UMKM untuk memperoleh sertifikat halal dan higienis, dengan tujuan memberikan jaminan kelayakan dan keamanan produk kepada konsumen.
Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, Rohim berharap solusi yang komprehensif dapat ditemukan untuk memastikan semua pelaku UMKM di Samarinda mendapatkan sertifikasi yang diperlukan. (Bey)












