Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim. (Berby/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengimbau konsumen untuk berhati-hati terhadap produk repacking yang tidak mencantumkan label halal pada kemasan kecilnya.
Imbauan ini menyusul temuan di beberapa ritel di Samarinda yang menjual produk daging tanpa label halal pada kemasan kecil, meskipun pada kemasan besarnya terdapat label halal.
“Perlu dicek ulang karena ini repacking. Jika di dus besar di ritel ada label halal, maka mestinya label halal tetap ditampilkan pada kemasan kecil,” ucap Rohim, baru-baru ini.
Dirinya menekankan pentingnya setiap produk makanan memiliki label halal sebagai jaminan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen. Ia juga mengingatkan pelaku usaha untuk selalu memastikan produk yang mereka jual memiliki label halal yang jelas, baik pada kemasan besar maupun kecil.
“Pelaku usaha harus bisa menunjukkan bahwa semua bahan bakunya halal. Jika bahan bakunya diperiksa dan tidak ada label halal, itu akan menyulitkan pelaku usaha,” terangnya.
Masalah label halal ini menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Samarinda, sejalan dengan program pemerintah dalam mensosialisasikan produk halal dan higienis.
Terakhir, politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap agar konsumen selalu waspada dan kritis dalam memilih produk, demi keamanan dan kenyamanan konsumsi.
“Dengan label halal yang jelas, ini bisa memudahkan pelaku usaha untuk mengurus izin atau sertifikasi halal,” tutup Rohim. (Bey)












