Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kota Samarinda

Markaca Kritik LPJU dan Jalan Rusak di Kota Samarinda

470
×

Markaca Kritik LPJU dan Jalan Rusak di Kota Samarinda

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Kota Samarinda, Markaca. (Berby/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Markaca, anggota DPRD Kota Samarinda, mengkritik kurangnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di kota ini, yang berpotensi meningkatkan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari.

“Jika jalanan rusak dan tidak ada penerangan yang memadai, risiko kecelakaan bisa meningkat karena minimnya visibilitas,” kata Markaca, Senin (25/6/2024).

Kekhawatiran Markaca diperkuat dengan kondisi jalan di beberapa lokasi yang masih rusak, seperti di kawasan Ringroad, Kecamatan Sungai Kunjang, dan Kecamatan Loa Janan Ilir, yang sebagian masuk kewenangan provinsi dan nasional.

Politisi asal Partai Gerindra ini mengaku berencana memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda untuk membahas masalah LPJU tersebut.

Markaca juga mendorong adanya koordinasi antara Dishub Samarinda, Dishub Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kementerian Perhubungan, mengingat penanganan LPJU di Samarinda melibatkan tiga kewenangan.

“Ada beberapa kecamatan yang belum memiliki LPJU. Jadi, saya rasa koordinasi harus segera dilakukan. Kami akan memanggil Dishub Samarinda untuk membahas masalah ini serta mengidentifikasi titik-titik yang masih gelap,” jelasnya.

Ia juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda untuk berkoordinasi mengenai infrastruktur jalan. Sebab, perbaikan jalan dan penambahan LPJU adalah dua hal yang saling berkaitan dan perlu diprioritaskan.

“Setidaknya, masyarakat bisa melihat jalan yang berlubang dengan jelas,” tutupnya. (Bey)