Anggota DPRD Kota Samarinda, Fahruddin. (Berby/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023, Fahruddin mengungkapkan bahwa DPRD Samarinda memberikan sejumlah rekomendasi terkait pengelolaan parkir dan LPJU.
Pertama, DPRD Samarinda merekomendasikan penerapan sistem parkir online di beberapa kantong parkir dan pusat perbelanjaan.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam pengelolaan parkir serta meminimalisir kemacetan di lokasi-lokasi tersebut,” ungkapnya, Selasa (14/5/2024).
Selain itu, DPRD Samarinda juga menekankan perlunya terobosan dan inovasi dalam pengelolaan LPJU (Lampu Penerangan Jalan Umum), terutama di daerah rawan kejahatan dan kecelakaan.
Fahruddin menegaskan pentingnya penataan yang efektif, efisien, dan profesional terhadap LPJU untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Kota Samarinda.
DPRD Samarinda juga menyoroti aktivitas angkutan batu bara yang memanfaatkan fasilitas jalan umum milik pemerintah.
“Makanya kita menegaskan perlunya penindakan tegas terhadap kendaraan di atas roda 8 agar patuh terhadap jadwal masuk dalam kota,” jelasnya.
Fahruddin juga menekankan perlunya penanganan yang lebih tegas terhadap antrian kendaraan yang hendak mengisi Pertalite di SPBU yang tersebar di Kota Samarinda, mengingat masih terjadi antrian di atas badan jalan.
Terakhir, DPRD Samarinda meminta Dinas Perhubungan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor angkutan sungai, pelabuhan, dan tempat tambat kapal di tanah milik pemerintah kota Samarinda.
“Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi PAD dan mendukung pembangunan kota secara keseluruhan,” pungkasnya. (Bey)












