Suasana rapat pansus LKPJ bersama BPKAD Samarinda, Selasa (7/5/2024). (Berby/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Selasa (7/5/2024).
Anggota Pansus LKPJ, Ahmat Sopian Noor menyampaikan, jika dalam setiap penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), setidaknya ada 20 persen digunakan untuk pendidikan.
Namun, Sopian yang berasal dari Komisi IV DPRD Samarinda menyatakan selama ini, masih banyak kekurangan yang harus dibenahi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Samarinda.
“Mandatorinya memang 20 persen, tapi selama ini anggarannya masih kurang,” ujarnya, Selasa (7/5/2024).
Dijelaskannya, jika 20 persen anggaran tersebut sudah termasuk untuk pembiayaan gaji pegawai, sehingga inilah yang dinilainya menyebabkan sejumlah kecamatan tak memiliki bangunan SMP.
“Contohnya di kawasan Jalan Ahmad Yani, itu tidak ada sama sekali bangunan SMP nya,” ungkapnya.
Legislator Basuki Rahmat ini berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dapat meningkatkan porsi anggaran untuk pendidikan. Hal ini selaras dengan APBD Kota Samarinda yang meningkat setiap tahunnya, seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sekarang yang ada saja masih kurang. Banyak anak-anak yang bermasalah dengan zonasi karena kekurangan bangunan SMP di kecamatannya,” pungkasnya. (Bey)












