Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Komisi IV Perjuangkan Kesejahteraan Guru Lewat Revisi Perda Tentang Pendidikan

313
×

Komisi IV Perjuangkan Kesejahteraan Guru Lewat Revisi Perda Tentang Pendidikan

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain. (Berby/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain mengutarakan keinginannya untuk menyejahterakan para guru yang ada di Kota Samarinda.

“Saya sangat ingin dan mendukung kesejahteraan guru lebih dijamin pemeritah. Guru adalah pilar utama pendidikan dan harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah,” ujar Sani, Rabu (13/3/2024).

Dirinya menekankan, jika revisi Perda Pendidikan harus menjadi instrumen meningkatkan kesejahteraan guru. Mulai dari gaji yang layak, tunjangan yang memadai, hingga peningkatan kualitas pendidikan.

“Guru yang sejahtera akan lebih fokus mengajar dan meningkatkan kualitas pembelajaran,” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda itu juga meminta kepada Disdikbud agar lebih transparan dalam pengelolaan dana pendidikan.

“Harapannya dana tersebut dapat digunakan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan di Kota Samarinda,” tutupnya. (Bey)