Timeskaltim.com, PPU – DPD Partai Golkar Penajam Paser Utara (PPU) usung kembali Andi Harahap sebagai Calon Bupati Kabupaten PPU pada Pilkada November 2024 mendatang, hal tersebut disampaikan oleh Ketua komisi 1 DPRD Kabupaten penajam Paser Utara Andi Muhammad Yusuf saat wawancara dengan awak media di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten PPU pada Senin (11/03/2024).
“Kami siap memenangkan Andi Harahap karena memang kami ini kan sesuai dengan aturan, dari DPP sudah merekomendasikan beliau, maka seluruh jajaran kami akan rapatkan barisan untuk memenangkan kandidat yang direkomendasikan oleh partai Golkar” Ujarnya.
Politisi partai Golkar itu juga menyampaikan bahwa pihaknya akan membentuk tim penjaringan wakil bupati yang akan mendampingi Andi Harahap mantan Bupati Penajam Paser Utara 2008-2013 yang diusung partai Golkar pada Pilkada November 2024 mendatang.
Ia juga menambahkan bahwa partai Golkar akan berkoalisi dengan partai-partai lainnya karena perolehan kursi di DPRD hanya 3 Kursi sementara syarat untuk mengusung calon Bupati dan wakil bupati minimal 5 kursi di DPRD PPU.
“Karena secara aturan untuk mencalonkan jadi Bupati itu minimal 5 kursi berarti Golkar akan mencari koalisi partai lain untuk bagaimana lolos sebagai persyaratan untuk mencalonkan kepala daerah sendiri” Tambahnya.
Terakhir, Andi Muhammad Yusuf juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengikuti semua tahapan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk tahap pendaftaran. Mereka akan memastikan bahwa proses pendaftaran dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan siap untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh KPU untuk mengikuti Pilkada November 2024 mendatang. (ADV/Suly/Wan)












