Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Lahan Kian Terbatas, Raperda Terkait Pemakaman Umum Belum Juga Disahkan

540
×

Lahan Kian Terbatas, Raperda Terkait Pemakaman Umum Belum Juga Disahkan

Sebarkan artikel ini

Timeskaltim.com, Samarinda – Keterbatasan lahan pemakaman umum di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, kini menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak.

Kondisi tersebut lantaran harga tanah pemakaman di Kota Samarinda yang cukup membebani masyarakat. Peristiwa tersebut kemudian mendapat perhatian dari salah satu anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin.

“Kami (DPRD Kota Samarinda) bersama Pemerintah Kota sudah membahas Raperda terkait pemakaman ini,” tuturnya, Rabu (7/2/2024).

Meski demikian, Perda terkait pemakaman umum tersebut tak kunjung mendapatkan tindak lanjut dan disahkan oleh Pemkot.

Dirinya kemudian mendorong Perda tersebut agar segera dilakukan pengesahan guna menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan lahan pemakaman di Kota Tepian.

Termasuk, disebukan Khairin yakni lahan yang berada di kawasan Kelurahan Tanah Merah yang mencapai 21 hektare.

“Kami ingin memastikan bahwa pemakaman yang disediakan saat ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat,” terangnya.

Politikus partai PKS itu berharap, Raperda ini bisa terselesaikan dengan baik, dan dapat disahkan tahun ini sampai tuntas. (Adv/Bey/Wan)