Timeskaltim.com, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun hadir memenuhi panggilan atas dirinya. Terkait, isu diduga tindak laku mobilisasi Ketua RT. Untuk, mendulang suara anak di Pemilu 2024 yang diungkap media nasional Harian Kompas beberapa waktu lalu.
Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Kota Samarinda, Imam Susanto langsung melayangkan 20 pertanyaan. Dalam pertemuan tertutup di kantor Bawaslu Kota Samarinda.
Hal tersebut merupakan salah satu prosedur penanganan dugaan pelanggaran pada pemilu.
Diketahui, pihak Bawaslu Kota Samarinda belum menemukan pelanggaran. Namun, pihaknya akan terus mendalami kasus ini secara terang.
“Kami akan panggil pihak-pihak terkait, dan secepatnya penindakan akan terselesaikan,” ucap Imam Susanto kepada awak media, Senin (22/1/2024) sore.
Andi Harun melihat bahwa, info yang beredar di media itu sangat politis. Sangat tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan.
Kegiatan yang dilakukan pihak Pemerintah Kota Samarinda tersebug merupkan refleksi akhir tahun. Dengan menghadirkan seluruh ketua RT di Kota Samarinda.
“Di Video itu, Saya tahu itu adalah penggalan awal pidato saya dan pas saya menyebut Pimpinan DPRD tidak ada, pas saya noleh, ada anggota DPRD dan kebetulan itu anak saya. Cuma saya tanya sambil bercanda, caleg ya?,” ucap Andi Harun.
Ia juga mengungkapkan dalam video yang beredar, tidak ada unsur kampanye yang signifikan.
Memang orang nomor satu di Samarinda itu, sama sekali tidak menyampaikan unsur kampanye. Lantas ia pun menyangkal, adanya penyebutan nama partai dan nomor urut dalam penyataan tersebut.
“Terkait dengan pernyataan dalam video, saya dibatasi oleh undang-undang dan tidak boleh berkampanye dan yang boleh berkampanye hanya caleg,” pungkasnya. (Nik/Wan)












