Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Hukum & PeristiwaSamarinda

Didit Pambudi Widodo Resmi Pimpin Pengadilan Negeri Samarinda Kelas IA

598
×

Didit Pambudi Widodo Resmi Pimpin Pengadilan Negeri Samarinda Kelas IA

Sebarkan artikel ini

Suasana pelantikan Didit Pambudi Widodo sebagai ketua Pengadilan Negeri Samarinda. (Berby/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Didit Pambudi Widodo diketahui telah resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Samarinda Kelas IA melalui Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah dan Pelantikan di Ruang Sidang I Pengadilan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (3/1/2024) siang.

Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Samarinda itu dipimpin oleh Nyoman Gede Wirya Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, didampingi saksi I Ramlan, dan saksi II Erma Suharti.

Sebagai informasi, Didit pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Kelas IB periode 2018-2021, dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jember tahun 2021-2022.

“Langkah ke depannya saya harus memimpin Samarinda sesuai aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung dalam hal ini badan peradilan umum,” kata Didit saat ditemui usai pelantikan, Rabu (3/1/2024).

Didit mengaku, pihaknya akan berusaha menegakkan hukum di Kota Samarinda ini dengan seadil-adilnya. Bahkan, ia menuturkan jika Benua Etam merupakan wilayah yang kondusif sehingga dalam menjalankan tugasnya, ia perlu menginventarisir kemungkinan kendala yang akan terjadi.

Disisi lain, Nyoman Gede Wirya Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim mengucapkan selamat atas tugas baru yang diemban Didit. Atas kecintaan Didit terhadap Samarinda, Nyoman mengapresiasi kehadirannya untuk menegakkan keadilan di Kota Tepian ini.

Nyoman berharap Ketua Pengadilan Negeri Samarinda yang baru itu dapat beradaptasi dan berkarya semaksimal mungkin, sebagaimana sepak terjangnya di Jember dan Tenggarong dahulu.

Tak hanya itu, Nyoman berpesan agar Didit dapat meningkatkan performa kinerjanya dalam menjalankan amanah dari warga Samarinda seoptimal mungkin dari tempat tugasnya yang lalu.

Lebih lanjut, dirinya meminta agar terjalinnya komunikasi yang baik antara Pengadilan Negeri Samarinda Kelas IA bersama seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membangun Kota Samarinda dalam penegakan hukum.

“Komunikasi dengan Forkopimda dibangun. Bagaimanapun Ketua Pengadilan kita ini bagian dari Forkopimda untuk membangun Kota Samarinda. Termasuk dalam penegakan hukum. Saya titip Ketua baru ini Pak Dewan, Pak Sekda, kalau nakal tolong dilaporkan,” ujar Nyoman.

Untuk mengawali perjalanan karirnya di Pengadilan Negeri Samarinda, Nyoman meminta Didit beserta jajaran Kelas IA untuk memulai dari langkah awal, yakni pembuatan rencana aksi tahun 2024.

Dilantik di bulan Januari 2024, menjadi sebuah tanda bahwa perjalanan baru sungguh dimulai. Nyoman yakin Didit beserta jajaran mampu membawa Pengadilan Negeri Samarinda Kelas IA menjadi Pengadilan berprestasi atas karya dan inovasinya.

“Saya yakin, Didit dan kawan-kawan mampu memberikan sebuah inovasi dan karya yang mengagungkan nama Pengadilan Negeri Samarinda,” pungkasnya. (Bey)