Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Kaltim

BPKAD Kaltim Kelola 30 Ribu Arsip Inaktif Di Record Center

199
×

BPKAD Kaltim Kelola 30 Ribu Arsip Inaktif Di Record Center

Sebarkan artikel ini

Arsiparis BPKAD lihatkan arsip yang akan menjadi inaktif sesuai jadwal retensi arsip. (Hafif Nikolas/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menyimpan lebih dari 30 ribu arsip inaktif dalam record center mereka pada tahun 2022.

Pranata Kearsipan BPKAD Kaltim Lydia Martharina, menjelaskan bahwa pada tahun 2022 sendiri, ada kontribusi besar sebanyak 30 ribu arsip inaktif yang disimpan di record center. 

“Pada tahun 2022 kemarin ada 30 ribu-an arsip inaktif yang disimpan di record center. Kalau aktif kan masih di unit kerja. Kalau inaktif ini usianya belum 5 tahun. Setelah aktif berakhir, 2 tahun kemudian menjadi inaktif dan dipindahkan ke record center,” ungkapnya Lydia, Kamis (30/11/2023).

Arsip tersebut tidak hanya berasal dari bidang keuangan, tetapi juga hasil dari sekolah SMA yang berada dalam ruang lingkup Pemprov Kaltim. 

Lydia menegaskan bahwa jumlah arsip ini akan terus bertambah setiap tahunnya. Dalam mengelola pertumbuhan arsip, BPKAD memiliki rencana untuk menyerahkan arsip yang telah berusia lebih dari 10 tahun kepada lembaga kearsipan daerah.

“Ini pastinya terus bertambah, kan kami banyak menyimpan dokumen-dokumen lainnya yang masih aktif,” pungkasnya. (ADV/nik)