Kasubag Umum Dinkes Kota Bontang ungkap belum terkelolanya arsip pasca Covid-19. (Dok)
Timeskaltim.com, Samarinda – Pasca pandemi Covid-19 dari tahun 2020 hingga 2023 ini. Banyak dokumen-dokumen penting yang harus diarsipkan sebagai sejarah dan pembelajaran.
Kota Bontang saat ini tengah melakukan pencarian terkait seluruh dokumen penting pada masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan langsung Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian (Kasubag) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang, Muhammad Mahfudz.
“Kalau di Kota Bontang itu terkait Covid ada Satgas Covid, ada beberapa upaya termasuk Dinkes, ada timnya Walikota, Dandim, dan Kapolres,” kata Mahfudz, pada Sabtu (2/12/2023).
Ia menjelaskan seharusnya satuan tugas (Satgas) Covid-19 harus memegang seluruh dokumen penting pada masa tersebut. Namun, saat ini dokumen tersebut masih berada pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Belum ada rapat pasca Covid-19, jadi masing-masing OPD punya arsip Covid sendiri-sendiri, seperti BPBD yang memiliki surat-suratnya sendiri,” ucapnya.
Dari itu, ia melihat terkait arsip pasca pandemi tersebut belum terkelola dengan baik di Kota Bontang. Perlu kebijakan dari Pemerintah Kota Bontang untuk melakukan rapat pengumpulan arsip, kemudian diserahkan dengan lembaga kearsipan daerah. (Adv/nik)












