Teks Foto: DPK Kaltim melihat nilai guna arsip dan JAR dalam klasifikasian arsip. (Hafif Nikolas/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim mengungkapkan pentingnya penilaian dalam mengklasifikasikan arsip.
Setelah dilakukan penilaian, arsip akan terbagi dari 2 pembagian arsip. Yaitu arsip statis dan arsip dinamis.
Arsiparis terampil DPK Kaltim, Ana Paliyantisari menyampaikan untuk pihaknya mengklasifikasikan arsip. Melihat dua faktor yaitu jadwal retensi arsip dan nilai guna
“Jika ternyata tidak ada di jadwal retensi arsip tapi mempunyai nilai nilai guna sejarah atau nilai guna nanti digunakan bisa untuk penelitian,” ucap Ana, pada Kamis (2/11/2023).
Sebagai contoh, pembangunan jembatan memiliki nilai guna sejarah. Arsip yang berkaitan dengan pembangunan jembatan, seperti foto-foto atau dokumen-dokumen, tetap akan disimpan oleh DPK Kaltim meskipun tidak tercantum jadwal retensi.
“Misal karena menggambarkan pembangunan Jembatan Mahakam pada tahun 80-an. Nah dari foto-foto itu juga tersirat bisa dari sejarah pembangunan dari jembatan itu,” pungkasnya. (Adv/Nik/Wan)












