Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani.(Dok)
TimesKaltim.com, PPU – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, menyoroti perlunya program BPJS Ketenagakerjaan untuk dilibatkan secara lebih luas, terutama bagi para nelayan di wilayah Kabupaten PPU.
“Dari aspek legislatif dan eksekutif, kami terus memfokuskan perhatian kepada masyarakat, khususnya para nelayan,” ungkap Bijak dalam pernyataannya.
Baginya, perhatian khusus terhadap nelayan tercermin dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai perlindungan dan pemberdayaan nelayan. Raperda tersebut dinilai sebagai langkah yang sangat mendukung nelayan, terutama dalam konteks layanan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Dalam Raperda tersebut, kami mengatur mengenai BPJS Ketenagakerjaan, termasuk penyelenggaraan asuransi bagi nelayan di PPU,” tambahnya.
Bijak menjelaskan bahwa pemberian layanan BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan di Benuo Taka dianggap sangat penting mengingat pekerjaan mereka yang memiliki risiko tinggi.
“Nelayan memiliki potensi risiko yang tinggi dalam beraktivitas di laut. Situasi tertentu, seperti cuaca buruk dan gelombang besar, dapat menjadikan pekerjaan nelayan sangat berisiko,” jelasnya.
Dengan adanya Perda tersebut, menurut Bijak, ke depannya akan menjadi panduan atau acuan bagi pemerintah daerah dalam memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan beserta alokasinya setiap tahun.
“Peraturan Daerah ini akan menjadi panduan bagi pemerintah daerah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada nelayan,” tutupnya. (Adv/Aby/Wan)












