Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialBalikpapanPolitik

Tingkatkan Edukasi Masyarakat, Syafruddin Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum

388
×

Tingkatkan Edukasi Masyarakat, Syafruddin Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum

Sebarkan artikel ini

TimesKaltim.com, Balikpapan  – Dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat, Syafruddin yang merupakan anggota DPRD Kaltim kembali menggelar Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah, yakni Perda Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat kurang mampu pada, Minggu (17/10/2021).

Sosperda kali ini digelar di Kelurahan Lamaru Balikpapan Timur, tepatnya di Jalan Mulawarman RT. 11 dan didampingi langsung oleh Ketua LPM Lamaru yakni Supyan Jufri selaku pemateri dan Anzar sebagai pemateri kedua.

Syafruddin yang juga Ketua DPW PKB Kaltim itu menuturkan, terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, menjawab keresahan warga, terutama masyarakat miskin yang resah atas pembelaan hukum. 

“Perda ini hadir untuk menjawab keresahan masyarakat apabila berhadapan dengan hukum,” ungkapnya 

Tak hanya itu, kegiatan ini juga bersifat edukatif untuk masyarakat, mengingat masih banyak masyarakat yang kebingungan ketika berhadapan dengan hukum.  

“Sosper kali ini juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat khususnya terkait persoalan hukum,” jelasnya.

Menurut Syafruddin Perda ini penting karena hak asasi sebagai hak dasar setiap manusia tersanggupi untuk dilindungi dalam perkara hukum. Tetapi sejak dibentuk, belum ada peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur teknisnya.

Dorongan untuk pembuatan pergub pun disampaikan Syafruddin. Tujuannya tak lain, agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat. 

“Kami di DPRD terus mendorong agar Ekseksutif dalam hal ini Gubernur segera mengeluarkan Pergub yang mengatur teknis perda ini” tutupnya.(Aji)