Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
PolitikSamarinda

KPK RI Sambangi DPRD Kaltim, Soroti Penyusunan RAPBD

317
×

KPK RI Sambangi DPRD Kaltim, Soroti Penyusunan RAPBD

Sebarkan artikel ini

Ketua KPK RI Firli Bahuri (Kiri) menyerahkan cinderamata kepada Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK (kanan) usai memberikan pemahaman terkait Program Pemberantas Korupsi Terintegrasi 2021. [Istimewa]

Timeskaltim.com, Samarinda – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantas Korupsi Terintegrasi tahun 2021, di Gedung D DPRD Kaltim lantai 6, Kamis (14/10/2021) pukul 09.00 Wita.

Acara itu dihadiri Ketua KPK RI Firli Bahuri bersama Gubernur Kaltim Isran Noor dan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, serta seluruh perwakilan anggota legislatif di seluruh Kabupaten Kaltim.

Saat ditemui usai kegiatan, Ketua KPK Firli menyampaikan, seluruh pihak berperan dalam mewujudkan tujuan negara yang bersih dan sehat. Terintegrasinya program tersebut dapat memberikan rasa aman terhadap kepercayaan rakyat terhadap anggota legislatif.

“Kami sudah sampaikan pada seluruh anggota dewan untuk mewujudkan tujuan negara itu ada peran seluruh masyarakat, termasuk anggota DPRD,” ungkapnya kepada awak media.

Gubernur Kaltim, Isran Noor (kiri) bersama Ketua KPK RI, Firli Bahuri (tengah) didampingi Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK (kanan). [Istimewa]

Firli memaparkan, terkait penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kaltim ini, harus memiliki satu tujuan yakni, mewujudkan tujuan negara. Hal tersebut memberikan dampak positif mewujudkan negara yang sejahtera, terkhusus daerah Kaltim.

Baca Juga : Draft RUU IKN : Perlindungan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan DPRD Kaltim

“Dalam rangka menyusun  RAPBD DPRD Kaltim, harus menyasar kepada tujuan negara. Salah satunya memajukan kesejahteraan umum,” tegas Firli.

Dalam program pencegahan korupsi ini, pihaknya memperhatikan pemerintah daerah. Milai dari tahapan perencanaan, tahap pengesahan, tahap pelaksanaan, dan terakhir tahap pertanggungjawaban kepala daerah. Sehingga pengawasan dapat dilakukan, agar meminimalisir kasus korupsi yang telah merajarela di Tanah Air ini.

“Kita bisa mempertanggungjawabkan seluruh anggaran digunakan tepat waktu tepat guna tepat sasaran untuk rakyat. Tidak boleh ada yang mengambil keuntungan dari program,” pungkasnya.(wan)