Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Advertorial

Aplikasi SRIKANDI, Permudah Pengelolaan Data Seluruh SKPD PPU

404
×

Aplikasi SRIKANDI, Permudah Pengelolaan Data Seluruh SKPD PPU

Sebarkan artikel ini

Teks Foto: Bimtek Aplikasi SRIKANDI, di Hotel Aqila Penajam (Aby/Times Kaltim

Timeskaltim.com, PPU – Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) diharapkan dapat mempermudah pengelolaan arsip, data, dan dokumen, seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) 

Melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) Pemerintah Daerah Kabupaten PPU melaksanakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) percepatan implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), di Hotel Aqila Penajam, Jl. Propinsi  Km. 09, Nipah-Nipah pada Rabu, (01/11/2023). 

Kepala Disperpusip, Marjani menuturkan bahwa SRIKANDI merupakan sistem kearsipan yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan arsip dan dokumen, baik untuk akses, pencarian dan pengelolaan berkas lebih efisien. 

“Perintah Pusat membangun aplikasi SRIKANDI untuk memudahkan dalam pengelolaan arsip, data dan dokumen, kami berharap SRIKANDI dapat diterapkan seluruh SKPD di PPU, apalagi kita sebagai serambi Ibu Kota Nusantara (IKN) pengelolaan datanya sudah harus modern, efektif, dan efisien,” Ujar Marjani pada Rabu, (01/11/2023). 

Marjani menambahkan bahwa proses kearsipan harus terproses dan terkelola secara elektronik, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sehingga proses kearsipan harus terkelola secara elektronik. 

“Harapan kami seluruh SKPD, Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD PPU, dapat menggunakan aplikasi ini sehingga kita dapat hadir sebagai pemerintah daerah yang modern, ” Tambahnya. 

Diketahui bahwa Bimtek srikandi ini dilaksanakan dalam dua gelombang, Gelombang pertama mulai tanggal 1 sampai 3 November 2023, Gelombang kedua 6 sampai 8 November 2023, melalui Narasumber dari Disperpusip Provinsi Kalimantan Timur, serta menghadirkan perangkat daerah se – Kabupaten PPU. 

“Diharapkan melalui Bimtek ini Implementasi SRIKANDI dapat segera terealisasikan, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat,” pungkasnya. (Adv/Aby/Wan)