Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Kaltim

DPK Kaltim Imbau Seluruh OPD Menyimpan Arsip Statis di Depo Arsip

501
×

DPK Kaltim Imbau Seluruh OPD Menyimpan Arsip Statis di Depo Arsip

Sebarkan artikel ini

Plh Kepala DPK Kaltim, Taufik Imbau seluruh OPD simpan arsip di gedung DPK Kaltim. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim mengajak semua Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), untuk melakukan upaya penyelamatan arsip dengan menyimpannya di depo arsip.

Penyerahan arsip setiap OPD kepada DPK Kaltim, untuk membantu agar pengelolaan arsip lebih baik dan benar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Plh Kepala DPK Kaltim Taufik sampaikan penyerahan arsip OPD pada dinasnya, itu sesuai dengan regulasi dan peraturan yang ada.

“Penyerahan arsip statis ini bukan membuang sampah tetap harus ada persyaratan dan regulasi terhadap arsip yang akan diserahkan,” ucap Taufik saat penyerahan arsip Bappeda Kaltim, pada Senin (6/11/2023).

Dengan menyerahkan arsip statis ke depo arsip. Setiap OPD dapat memiliki ruang arsip yang lebih luas.

Dari itu, Taufik mengharapkan semua OPD dapat menyerahkan arsip statisnya ke depo arsip. Namun, tidak langsung diserahkan.  Ada beberapa tahapan yang dilalui setiap OPD yang ingin menyerahkan arsipnya.

“Jadi imbauan juga kepada setiap OPD tidak semua arsip bisa langsung diserahkan harus melalui tahapan identifikasi dan verifikasi,” tuturnya. (adv/nik)