Proses Pembangunan Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara. (Abi/timeskaltim)
TimesKaltim.com, Penajam– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati, pada Senin (16/10/2023).
Langkah ini guna memastikan pembangunan fasilitas tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mendukung transparansi dalam pemerintahan daerah serta mencegah penyalahgunaan aset publik.
Wakil Ketua DPRD PPU, Raup Muin cukup menyayangkan proses pembangunan yang masih cukup memprihatinkan padahal anggaran yang dikucurkan cukup besar.
“Kita juga lihat nanti tahun depan apakah sudah siap semua layak atau tidak untuk bupati tempati nantinya,” ucap Raup.
Kegiatan sidak ini merupakan bagian dari peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan mengawasi penggunaan dana publik dan aset publik dalam pembangunan.
Acara sidak ini pun turut dihadiri oleh kepala dinas terkait, yakni Kepala Dinas PUPR, Riviana Noor. Ia memberikan wawasan teknis dan informasi terkait perkembangan proyek pembangunan rumah jabatan bupati.
“Memang secara keseluruhan untuk full desain dari runjab ini belum selesai, tapi kalau untuk ditempati insyaallah tahun depan sudah bisa,” ujar Kepala Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara.
Diharapkan hasil dari sidak ini akan membantu memastikan bahwa pembangunan rumah jabatan bupati dilakukan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara. (Adv/aby)












