Perpusdes di Tanjung Batu, Tenggarong Seberang.(Dok/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Perpustakaan Desa (Perpusdes) di bawah naungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, saat ini hanya berjumlah 35 unit. Dari itu, pihak Pemprov melalui DPK Kaltim bakal intervensi setiap kabupaten/kota untuk membangun perpustakaan desa.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca DPK Kaltim Taufik.
“Yang layak disebut perpustakaan desa sesuai standar nasional masih sangat minim. Jumlahnya tidak lebih dari 35 perpustakaan,” ucap Taufik, pada Selasa (10/9/2023).
Ia menjelaskan di desa-desa yang ada di Kaltim saat ini, masih banyak pojok-pojok baca, bukan perpustakaan desa. Karena perpustakaan desa tersebut harus sesuai dengan standar nasional perpustakaan.
Yang minimal ada 1000 judul buku harus ada pada perpustakaan tersebut. Hingga saat ini syarat tersebut masih sangat minim.
“Nah itu mencapai target 1000 judul itu tidak semua. Perpustakaan Desa belum bisa memenuhi target itu kalau kurang dari itu Ya kita belum bisa mengatakan itu perpustakaan,” jelasnya.
Jadi, pihak DPK Kaltim bakal memberikan solusi atas perpustakaan desa disetiap kabupaten/kota untuk dibentuk.
Dengan melakukan vokasi ke setiap kabupaten/kota, memberikan bantuan buku kepada desa-desa, dan mensosialisasikan bagaiman piha pemerintah desa mau menganggarkan dana desa untuk pembuatan perpustakaan.
“Jadi intinya di dalam supervisi pembinaan perpustakaan Desa itu berbagai upaya kami lakukan untuk mendorong Pemerintah kabupaten kota itu,” pungkasnya.(Adv/Nik/Wan)












