Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
BalikpapanDaerahDPRD Kaltim

Gelar Sosper Pajak Daerah , Sigit Wibowo Optimis Masyarakat Taat Bayar Pajak

781
×

Gelar Sosper Pajak Daerah , Sigit Wibowo Optimis Masyarakat Taat Bayar Pajak

Sebarkan artikel ini

Suasana penyebarluasan perda pajak daerah oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo

Timeskaltim.com, Balikpapan, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo kembali menjelaskan pentingnya taat bayar pajak demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut ia sampaikan disela-sela kegiatan Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper) ditengah masyarakat.

Kali ini, Sigit Wibowo mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim Nomor 1 tahun 2019 perihal Pajak Daerah di Kelurahan Tritip, Kecamatan Balikpapan Timur, Sabtu (7/10/2023).

Dalam sambutannya, Ketua DPW PAN Kaltim Sigit Wibowo, menerangkan kegiatan Sosialisasi dan penyebarluasan perda ini dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD Kaltim serentak di wilayah daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Sigit juga menyampaikan bahwa pajak daerah merupakan sumber pendapatan yang cukup besar bagi APBD Kaltim. Dikarenakan hal ini mampu memberi kontribusi sekitar 78 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau 39 persen APBD.

“Pajak daerah ini pajak yang dipungut dari masyarakat dan hasilnya dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan secara luas” ujar Sigit.

Selain itu, kondisi masyarakat merupakan faktor penentu keberhasilan upaya peningkatan PAD dari sektor pajak daerah. Sehingga masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya taat pajak.

“Kami juga mendorong Bappeda Kaltim agar memberikan kemudahan adiminstrasi dalam pelayanan masyarakat saat membayar pajak,” cetusnya.

Lanjut Sigit mengilustrasikan tiga potensi besar terhadap pendapatan daerah di Kota Balikpapan yang kini berpenduduk kurang lebih delapan ratus ribu jiwa.

Ia menyebutkan, ketiga potensi pendapatan daerah yang berkaitan dengan Pajak Daerah yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Air Permukaan.

“Dengan adanya sosialisasi ini masyarakat mengetahui apa saja potensi pendapatan kita di Kota Balikpapan,” pungkasnya. (Fiku/Timeskaltim)