Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Samarinda

Puluhan Massa Aksi PMII Samarinda Menggruduk Mapolresta, Usut Penegakan Kasus Represifitas dan Tambang Ilegal 

559
×

Puluhan Massa Aksi PMII Samarinda Menggruduk Mapolresta, Usut Penegakan Kasus Represifitas dan Tambang Ilegal 

Sebarkan artikel ini

Puluhan unjuk rasa dari PMII Samarinda mengepung mapolresta Samarinda.(Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PC PMII Samarinda berunjuk rasa di depan Kantor Mapolresta Samarinda, Senin (2/10/2023) siang.

Aksi tersebut buntut dari adanya kasus penangkapan 7 aktivis kader PMII Bulukumba di Sulawesi Selatan yang hingga saat ini belum menemui kejelasan. 

Kemudian, massa aksi pula mendesak agar pihak kepolisian menghentikan represifitas terhadap sejumlah aktivis di Indonesia.

Ketua PC PMII Samarinda, Ahmad Naelul Abrori mengatakan, merasa perlu untuk melakukan advokasi dalam rangka mengawal hak-hak kaum tertindas. Pihaknnya mengkalim tindak penindasan dan kedzoliman adalah sikap yang tidak benar.

“Kami dari PC PMII Kota Samarinda berpijak pada keyakinan akan integritas keilmuan dan ideologi Aswaja An Nahdliyyah yang di implementasikan pada kebenaran dan keberpihakan terhadap kemanusiaan dalam menciptakan kesejahteraan sosial,” ucapnya.

PMII Samarinda juga mendesak agar pihak Polresta Samarinda, menuntaskan kasus Ilegal Minning (Tambang Ilegal) yang telah berlarut-larut tak tersentuh dan mengakar di Kaltim. 

“Selama ini penegakan pertambangan ilegal hanya dilakukan sebatas pada penambang saja, semestinya penegakan dan sanksi tegas juga dilakukan kepada penampung dan pembeli tambang ilegal.

Serta, kepada pihak lain yang terlibat memuluskan aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Inilah yang membuat akhirnya peristiwa hukum pertambangan ilegal di beberapa titik wilayah Kalimantan Timur. Sulit diurai dan menjadi kejahatan lingkungan yang terstruktur,” ungkapnya.(Wan)