Kegiatan MoU KPID Kaltim bersama Bawaslu Kaltim, di aula Kesbangpol Kaltim, Kamis (31/9/2023). (Berbi/timeskaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim melakukan MoU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim sebagai bentuk komitmen dalam mengawal Pemilu 2024, di aula Kesbangpol, Kamis (21/9/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan partai politik se-Kaltim, Bawaslu Kaltim, dan lembaga penyiaran di Kota Samarinda.
Ali Yakin Ishak mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam pengawasan jalannya pesta demokrasi pada 2024 mendatang.
“Melalui MoU ini, rekan penyiaran bisa mendapatkan informasi terkait pemilu 2024 dan dilibatkan dalam rangkaian kegiatan pemilu nantinya,” ucapnya, Kamis (21/9/2023).
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto menyampaikan agar kerjasama tersebut dapat menciptakan literasi di bidang kepemiluan.
“Harapannya dengan terselenggaranya kerjasama ini, bisa melahirkan literasi di bidang kepemiluan sehingga pemilu 2024 berjalan dengan baik,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Irwansyah selaku Ketua KPID Kaltim mengimbau kepada seluruh hadirin agar melaporkan hal-hal yang dirasa melanggar.
“Kita sama dengan Bawaslu dan KPU, hanya saja tidak sampai ke Kabupaten Kota sehingga perlu masukan dari Bawaslu, silakan laporkan ke kami jika ada bukti pelanggaran,” tandasnya. (Bey)












