Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Diskominfo Kukar

Hasil Rapat Raperda Kabupaten Mamuju Tengah Di Kukar

274
×

Hasil Rapat Raperda Kabupaten Mamuju Tengah Di Kukar

Sebarkan artikel ini

Bersama DPRD Kukar dan Mamuju Tengah (Roby/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Kukar – Hasil Rapat Kunjungan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Terkait pembahasan Rencana Program Kerja (RAPERDA) di Ruang Rapat Banmus Lantai 2 DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), pada, Senin (9/10/2023) Siang.

Dalam kegiatan RAPERDA dihadiri oleh ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, Ketua Komisi II, Sopan Sopian Serta jajaran DPRD Kukar.

Kunjungan yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Mamuju Tengah bertujuan untuk menyempurnakan Panitia Khusus (Pansus) mengenai pajak dan retribusi daerah.

Dalam Kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kota Raja Abdul Rasid mengatakan hasil RAPERDA tersebut, Kukar menjadi sample dalam hal keterkaitan masalah pajak.

“Dari hasil rapat tersebut teman-teman dari Pemerintah Kabupaten dan DPRD Mamuju Tengah, Kutai Kartanegara menjadi sample dari masalah perpajakan itu” Ucapnya saat di wawancarai awak media.

Disisi lain Komisi II DPRD Kukar bidang ekonomi dan keuangan, Sopan Sopian selaku ketua Pansus Kukar mengatakan kegiatan yang temu RAPERDA ini guna sharing masalah pajak retribusi daerah, karena mengikuti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

“Daerah dituntut untuk menggali potensi agar bisa mendapatkan penghasilan sendiri” ungkap Sopan.

Disisi lain, Ketua DPRD Mamuju Tengah, Asrsal Aras mengatakan, alasan kami melakukan Kunjungan ke Kukar Karena menjadi salah satu daerah yang memiliki potensi pendapatan daerah terbesar di Indonesia. Hal ini yang mendasari dan menjadi acuan untuk melihat seperti apa perda pajak serta retribusi yang dibuat Kukar.

“Kukar menjadi Referensi, ada beberapa point yang kami catat tadi seperti pajak restoran dan lainnya” Ucapnya dalam rapat. (Rob/Wan)