
Timeskaltim, Samarinda– Warga dikejutkan dengan penemuan jasad berupa janin bayi di dalam ember kamar kos Jalan Wolter Mongonsidi RT 22, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Rabu (22/09/2021) pukul 17.00 Wita.
Dari data sementara janin tersebut merupakan hasil aborsi yang dilakukan oleh salah seorang wanita penghuni kos berinisial NA.
Pemilik kos, Arya (38) mengatakan jika dirinya tidak mengetahui bahwa ada penemuan janin tak bernyawa tersebut.
“Tidak tahu bahwa di indekost milik saya ada penemuan janin, saya dapat informasi malah dari rekan relawan pada saat datang tadi,” ungkap Arya.
Ia juga menjelaskan, jika NA sendiri merupakan seorang Mahasiswi aktif perguruan tinggi yang baru 3 bulan menyewa salah satu kamar miliknya. Ia juga menerangkan bahwa Dirinya jarang berkomunikasi dengan NA lantaran perempuan itu lebih banyak menyendiri.
“Dia ngekos itu baru 3 bulan. Serahu saya dia datang dari Kota Bontang dan berkuliah tapi sudah tahap penelitian,” jelas Arya.
“Jarang berkomunikasi dengan NA, tapi sering melihat dia bolak-balik nongkrong di balkon seperti depresi. Saya terakhir melihat Na itu 3 hari yang lalu,” lanjutnya.
Kasubnit Tim Inafis Polresta Samarinda, Aipda Harry Cahyadi menguraikan bahwa pihaknya belum bisa berspekulasi mengenai umur dari janin tersebut dan langsung membawa jasad bayi malang tersebut beserta NA ke RSUD AW Syahranie untuk menjalani visum.
“Janin dan Ibunya langsung kamu bawa ke RS AW Syahranie untuk dilakukan visum dan Ibunya agar dapat penanganan perawatan medis agar selamat,” ungkap Aipda Harry Cahyadi saat dikonfirmasi.
Sedangkan barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh Tim Inafis langsung diamankan. Dari barang bukti tersebut terdapat juga beberapa obat-obatan yang diduga digunakan NA untuk menggugurkan kandungannya.
“Barang bukti yang kita amankan berupa sebuah ember yang didalamnya terdapat janin, beberapa kaleng minuman soda, serta obat-obatan,” pungkasnya.












