Anggota DPRD Kota Samarinda, Ahmad Sopian Noor. (Ist)
Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Ahmad Sopian Noor prihatin dengan banyaknya pasangan suami-istri (pasutri) bercerai setiap tahun di Kota Tepian yang mencapai ribuan setiap tahunnya.
“Kita patut prihatin dengan tingginya angka perceraian. Ini berdampak negatif bagi keduabelah pihak, terutama bagi anak-anak,” kata Ahmad, Kamis (8/6/2023).
Berdasarkan Rekapitulasi Perkara di Pengadilan Agama Samarinda, angka perceraian tahun 2022 sebanyak 2.800 perkara, termasuk didalamnya perkara hak asuh anak, hak warisan, ekonomi syariah, kemudian perkara hibah dan harta gono-gini.
Sedangkan, untuk tahun 2023 hingga April, kondisinya hampir sama dengan tahun 2022 sebab, hampir setiap hari pihak Pengadilan Agama Samarinda menerima permohonan gugatan cerai.
Menurutnya, untuk menekan angka perceraian ini dibutuhkan penguatan ketahanan keluarga. Sebab, hal tersebut merupakan faktor utama dalam berumah tangga.
“Dalam menekan angka perceraian ini, kita juga harus paham apa saja faktor pemicunya, seperti faktor agama, ekonomi, sosial, adat istiadat , dan lain sebagainya,” ujarnya.
Dirinya juga menyarankan kepada masyarakat untuk menghindari perceraian, terutama calon pengantin yang hendak menikah agar terlebih dahulu menyatukan visi dan misi dalam membangun bahtera rumah tangga.
“Yang penting dalam rumah tangga itu adalah menyatukan visi dan misi dalam membangun kekeluargaan. Selain itu juga perlu adanya sikap kedewasaan dan pemahaman tentang hidup berkeluarga,” ujarnya.
Sopian mengungkapkan, sebagian besar penyebab tingginya angka perceraian karena persoalan ekonomi dan perselingkuhan atau munculnya pihak ketiga dalam rumah tangga.
“Keterbukaan komunikasi dalam keluarga (suami dan istri maupun anak) juga hal yang sangat penting. Sebesar apapun masalah dalam rumah tangga pasti bisa diselesaikan dengan membangun komunikasi yang baik,” tutupnya. (Adv/Bey)












