Anggota DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani. (Ist)
Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengaku pesimis terhadap pembangunan terowongan di Jalan Sultan Alimuddin menuju Jalan Kakap, Kelurahan Selili selesai tepat waktu di tahun 2024.
Hal itu disampaikannya sebab dirinya merasa pembangunan terowongan tersebut tidak terencana dengan baik.
“Saya pesimis setelah mendengar permasalahan di lapangan yang belum tuntas diselesaikan, terutama masalah pembebasan lahan,” ucapnya, Senin (12/6/2023).
Dirinya menyadari, bahwa setiap pembangunan memang pasti ada yang terdampak. Ada yang terdampak langsung dan ada yang tidak terdampak langsung.
Lanjutnya, seharusnya pemerintah sudah lebih dulu memperhitungkan dampak sosialnya.
“Jadi tidak saja merencanakan bangunan fisiknya atau infrastrukturnya tapi di luar daripada itu juga harus mempersiapkan anggaran mengatasi dampak sosial yang timbul di kemudian hari,” sambungnya.
Dalam proses pembangunan terowongan tersebut, ia menambahkan, seharusnya juga melibatkan masyarakat secara penuh, terutama masyarakat yang terdampak langsung, sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan dan merasa dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan.
“Harusnya ini tidak menimbulkan konflik. Apalagi jika perencanaannya kurang matang. Saya kuatir kalau ada konflik di awal pembangunannya bisa terhambat,” ungkapnya.
Kendati demikian, ia merasa jika dalam setiap perencanaan pembangunan tidak saja harus memperhatikan aspek fisik bangunannya saja, melainkan harus mengantisipasi segala masalah sosial yang timbul akibat pembangunan tersebut.
“Jangan kita mau bangun terowongan tapi kita tidak antisipasi terkait masalah yang timbul. Jadinya kan seperti ini, belum ada progresnya saja sudah jadi masalah. Tentu ini hambatan. Artinya ini akibat dari perencanaan yang kurang matang,” ujarnya.
“Jadi membangun ataupun merencanakan sesuatu jangan hanya dari sisi fisiknya saja, tapi dari sisi lingkungan masyarakatnya tidak diperhatikan, semestinya segala dampak yang timbul harus jelas dulu,” tambahnya.
Komisi III, kata dia, tentunya akan membuka ruang kepada masyarakat pemilik lahan untuk mengadukan terkait konflik yang timbul akibat pembangunan terowongan tersebut. Namun tidak menutup kemungkinan, komisi III juga akan menjadwalkan untuk melakukan inspeksi langsung ke lapangan.
“Sampai saat ini memang kami belum mendapat pengaduan dari masyarakat yang terdampak. Tapi nanti akan jadwalkan untuk tinjauan langsung ke lokasi,” tutupnya. (Adv/Bey)












