Anggota DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal. (Ist)
Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar lebih menindak tegas oknum jukir parkir liar (jukir) yang meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah di Samarinda.
Ia mengatakan, Pemkot Samarinda seharusnya menempatkan jukir binaan (resmi) di seluruh kawasan sehingga tidak ada celah bagi Jukir liar.
“Pemerintah harus menempatkan juru parkir yang sesuai ketentuan atau ditunjuk oleh Dishub,” kata Joha Fajal, Selasa (6/6/2023).
Ia mengungkapkan, jika keberadaan juru parkir (jukir) liar di Kota Tepian semakin banyak karena kebetulan di kawasan tersebut tumbuh café-café dan warung makan hingga kawasan pertamanan, serta Tepian Mahakam.
Bahkan, beberapa waktu lalu di kawasan Tepian Mahakam kembali muncul Jukir liar dengan memungut biaya parkir mencapai Rp 7 ribu kepada seorang warga yang memarkirkan kendaraan roda duanya.
Joha menyebut, persoalan Jukir liar di Samarinda mestinya membutuhkan pengawasan ketat guna meminimalisir keresahan masyarakat selama ini.
“Jukir binaan ini kan nantinya buat masyarakat juga tenang kalau mau berkunjung di suatu tempat, dan juga harganya sesuai,” ujarnya.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk bersinergi dan berkoordinasi dalam mengentaskan jukir liar yang masih ada di Samarinda.
“Masyarakat harus membantu dalam memantau, jadi kalau masih ada kejadian minta bayar parkir yang tidak sesuai dan ada unsur paksaan, segera laporkan,” pungkasnya. (Adv/Bey)












