Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi. (Dok/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Rapat Paripurna atau Rapur yang membahas tentang PAW Abdul Khairin atas Nursobah. Wakil Ketua DPRD asal Fraksi PKS sebut Nursobah telah lama berproses dalam legislasi. Dan telah menggunakan hak konstitusinya dengan baik.
DPRD Kota Samarinda menggelar rapat paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antara Waktu (PAW), Abdul Khairin dari Fraksi PKS menggantikan Nursobah di sisa masa jabatan 2019-2024. Pada Senin 24 Agustus 2023.
Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi menanggapi terkait Pergantian Anggota Dewan (PAW) tersebut. Untuk setiap anggota kemudian pindah partai itu adalah hal yang biasa.
“Yang jelas pak Nursobah prosesnya sudah panjang sebenarnya, dan ia sudah menggunakan hak konstitusi beliau,” ucap Subandi, pada Senin (24/7/23).
Setelah upaya hukum dilakukan pergantian itu telah menjadi keputusan partai. Dengan melihat beberapa hal-hal yang menjadi aspek pergantian tersebut.
“Jadi kalo PAW itu kan sudah biasa, apa lagi yang bersangkutan pak nusrsobah sudah jelas-jelas mendaftarkan kepartai lain,” tuturnya
Untuk itu politikus PKS tersebut menyampaikan harapannya untuk Abdul Khairin, yang sebagai pengganti bisa segera menyesuaikan diri, belajar cepat, beradaptasi dan bisa mengemban amanah dengan baik. (Adv/Nik/Wan)












