Wakil Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Laila Fatihah. (Dok/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Banpemperda DPRD Samarinda lanjutkan pembahasan. Raperda tentang Pengelolaan Limbah B3 bersama Leading Sektoral. Pada Selasa (18/7/2023) di lantai 1 DPRD Kota Samarinda.
Raperda tentang Pengelolaan Limbah B3 untuk Kota Samarinda masih dalam proses penyelarasan. Hal ini terjadi dikarenakan masih banyak hal-hal yang disingkron pada leading sektor atau OPD yang bersangkutan langsung dengan raperda ini.
Seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, yang masih
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, menyelaraskan atas dasar hukum atau Peraturan Kementeriannya. Untuk disesuaikan dengan pelaksanaan di Kota Samarinda.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banpemperda) DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah. Menyampaikan kepada media atas raperda ini, pihaknya mengembalikan beberapa point dalam raperda yang akan dibentuk kepada OPD terkait.
Hal ini, untuk menjadikan raperda yang dibentuk lebih konkrit dan tidak ada pasal karet dalam batang tubuh ketika menjadi Perda nantinya.
“Karena kalo diturunkan kemudian tidak ada aturan atau tidak ada hukum yang menjadikan sebagai efek jeranya kan juga percuma,” ucap Laila, Pada Selasa (18/7/2023).
Selanjutnya, Laila ingin semua yang telah dibahas harus maksimal dengan baik. bagaimana pengelolaannya, bagaimana limbah itu di kelola, bagaimana sangsinya, apabila dari pelaku-pelaku usaha maupun dari pemerintahan melanggar dari bagaimana kita tuangkan dalam Raperda itu.
“Karena nanti yang di lapangan untuk pelaksana Raperda ini adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes), jangan sampai nanti DLH bisa melaksanakan Dinkes tidak bisa, kami tidak ingin seperti itu,” tuturnya
Laila juga menyarankan DLH dan Dinkes serta bagian hukum Pemkot Samarinda untuk melakukan rapat secara internal baik memperbaiki narasi maupun untuk menambah pasal-pasal sekiranya di perlukan oleh kedua instansi ini.
“Dari DPRD nantinya ini kita hanya menyetujui kira-kira bisa di laksanakan atau tidaknya,” pungkasnya. (Adv/Nik/Wan)












