Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DaerahNasional

5 Kandidat Terkuat Bakal Gantikan Isran Noor di Kursi Pj Gubernur Kaltim, Seno Aji: Kita Ingin Putra Daerah

477
×

5 Kandidat Terkuat Bakal Gantikan Isran Noor di Kursi Pj Gubernur Kaltim, Seno Aji: Kita Ingin Putra Daerah

Sebarkan artikel ini

Gubernur Kaltim, Isran Noor.(Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Sejumlah nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim semakin menguat jelang Isran Noor purnatugas. Ada 5 nama yang sudah masuk dalam radar anggota DPRD Kaltim untuk diusulkan ke Kemendagri. Kelima nama tersebut sama-sama punya pengalaman mempuni. 
 
Lima nama itu yakni, Rektor Universitas Mulawarman Prof Abdunnur; Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin; Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik; Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni; dan Deputi Sosial dan Budaya Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Alimuddin.
 
Berikut profil singkat calon Penjabat Gubernur Kaltim pengganti Isran Noor: 
 
Yang pertama, Prof Abdnuur, merupakan rektor Universitas Mulawarman Samarinda periode 2022-2026. Ia lahir di Bulungan pada 8 Maret 1967. Prof Abdunnur merupakan alumni Unmul dan menyelesaikan studi di sana. Sebelum menjabat sebagai rektor, ia menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Umum, SDM dan Keuangan Unmul sejak 2014. 
 
Kemudian, Prof Kamaruddin Amin, adalah Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI yang menjabat sejak 16 Maret 2020. 

Kamaruddin Amin lahir pada 5 Januari 1969 di Bontang. Kamaruddin Amin adalah seorang doktor dengan predikat Summa Cumlaude dalam bidang studi Islam. 

Dia menyelesaikan studi pascasarjana di Rijksuniversiteit Leiden, Belanda, dan memperoleh gelar doktor dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Sebelum menjabat sebagai Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin menjabat sebagai Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dari tahun 2014 hingga 2020.
 
Kemudian, sosok Akmal Malik, saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri. Ia lahir pada tanggal 16 Maret 1970. Akmal Malik pernah menjadi Penjabat Gubernur Sulawesi Barat.

Selanjutnya, adalah Sri Wahyuni. Ialah Sekretaris Daerah Kaltim. Lahir di Samarinda, 29 Desember 1970. Dia merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada tahun 1992. Ia juga pernah mengikuti pendidikan di Sekolah Perwira Militer Wajib dan Sekolah Korps Wanita. 

Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kaltim, ia pernah menjabat sebagai Kepala Desa Long Ikis Paser. Selain itu, Ia juga memiliki pengalaman dalam bidang kehumasan selama 6 tahun di Pemkab Kukar.
 
Terakhir, Alimuddin, merupakan Deputi Sosial dan Budaya Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Alimuddin memiliki latar belakang yang beragam dalam karirnya. Sebelum menjabat sebagai Deputi IKN, ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga di Pemkab PPU. 

Ia juga pernah menjadi Lurah di Penajam. Selain itu, Alimuddin juga memiliki pengalaman di militer.

Putra Daerah Bakal Duduk di Kursi Pj Gubernur ?

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji dalam pembahasan terbaru terkait Penjabat atau Pj Gubernur Kaltim, pengganti Isran Noor menyebut, ada nama baru yang tengah dibahas.

Tetapi, nama tersebut masih tidak diungkapkannya, pihaknya akan memunculkan setelah ada 3 nama yang telah beredar. 

Sebelumnya 3 nama yang mencuat, yakni Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag H Kamaruddin Amin, dan Rektor Unmul Abdunnur.

“Ya ada, nama baru yang masuk tapi kita coba lihat nanti, tapi nanti kita usulkan dan yang jelas pada saat pengusulan sudah tiga nama fix baru kita publikasikan,” ungkap Seno, Senin (14/8/2023) siang.

Pihak DPRD Kaltim juga tetap bersikukuh ingin putra daerah yang mengisi PJ Gubernur Kaltim sebagai syarat mutlak kriteria. Bagi Seno dan DPRD Kaltim, penting untuk putra daerah memimpin. Artinya, Pj Gubernur ialah putra daerah Kaltim berkarir di eselon I.

“Kemudian dia harus mengerti tentang Kaltim, masyarakatnya, arah pembangunannya dia mengerti,” ujarnya.

Terkait jarangnya ditunjuk putra daerah oleh Pemerintah Pusat, Seno dan seluruh unsur pimpinan akan berusaha agar hal tersebut tidak terjadi dan Kemendagri dapat mempertimbangkan usulan yang nanti akan disampaikan.

Masa jabatan Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi diketahui akan berakhir Oktober mendatang. Artinya, selama setahun ke depan hingga Pilkada Serentak 2024, Kaltim akan dipimpin sosok PJ Gubernur.

“Itu yang harus kita terobos, kita ingin putra daerah yang punya kemampuan nasional setingkat eselon I di kementerian, baik itu Dirjen, sekretaris dirjen, sekretaris menteri dan sebagainya,” terang Seno.

Menunggu Titah Dari Kemendagri RI

Batas waktu untuk pengusulan Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim pengganti Isran Noor ditegaskan belum ditentukan Mendagri, Tito Karnavian.

Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benny Irwan dalam keterangan resminya menyebut ada 10 Gubernur yang akan habis masa jabatan. 

“Ada 10 gubernur yang habis masa jabatannya pada September,” ungkapnya dilansir oleh suara.com, Kamis (9/8/2023) siang.

Sekedar informasi, Gubernur Kaltim, Isran Noor akan habis masa jabatannya 1 Oktober 2023 mendatang. Sejak saat ini belum mendapat deadline untuk penetapan dan pembahasan siapa yang akan diajukan oleh DPRD Kaltim.(Wan)