Bontang

Puji Hartadi Sosialiasi Bantuan Hukum di Kecamatan Bontang Barat

318
×

Puji Hartadi Sosialiasi Bantuan Hukum di Kecamatan Bontang Barat

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Kaltim, Puji Hartadi ST memberikan edukasi pentingnya bantuan hukum.(Topan Setiawan/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Bontang – Komitmen menyuarakan suara rakyat, menjadi tugas penting yang patut diapresiasi. Terutama, memberikan edukasi dan pemahaman, terkait pentingnya bantuan hukum kepada masyarakat setempat.

Hal tersebut ditunjukan langsung Anggota DPRD Kaltim, Puji Hartadi ST saat menggelar Sosialisasi Pertaruran Daerah (Sosperda), Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Desa Gunung Telihan RT 29, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang, Minggu (13/8/2023) siang.

Legislator Karang Paci asal Dapil Kukar ini, menyampaikan Penyelenggaraan Bantuan Hukum kepada seluruh masyarakat, di mana masih banyak masyarakat yang masih awam bagaimana mendapatkan informasi bantuan hukum ke lembaga bantuan Hukum (LBH) yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Pria dermawan yang akrap disapa Puji oleh konstituen, menuturkan, setiap warga negara berhak mendapatkan bantuan dan pendampingan hukum oleh pemerintah, dengan adanya bantuan hukum ini masyarakat bisa meminta bantuan hukum secara geratis kepada pemerintah saat menghadapi masalah hukum.

“Perda ini dibuat untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat saat tersangkut masalah hukum, di mana bantuan ini diberikan secara geratis oleh pemerintah, khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu. ini dilakukan untuk memberi perlindungan hukum pada masyarakat,” terang Puji.

Puji mengapresiasi warga yang hadir, karena cukup antusias dalam menghadiri Sospernya. Itu dibuktikan dengan Beberapa warga yang mengutarakan unek-unek mereka yang berkaitan dengan manfaat Sosper tersebut.

“Perda ini dibuat untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat saat tersangkut masalah hukum, di mana bantuan ini diberikan secara gratis oleh pemerintah, khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu. ini dilakukan untuk memberi perlindungan hukum pada masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Perwakilan warga setempat, Nur Fadzilah menyampaikan, apresiasi kegiatan tersebut yang dilaksanakan. Dirinya mengatakan, pentingnya sosialisasi produk hukum yang telah dibuat oleh pemerintah. Ia mengatakan banyak masyarakat yang buta informasi terkait saat ingin meminta bantuan hukum.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, ini sangat- sangat bermanfaat bagi masyarakat kami. Serta kami berharap, kehadiran pak Puji sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dapat terus memperjuangkan bantuan hukum di Desa kami,” pungkasnya.(Adv/Wan)