Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti. (Dok/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Anak Jalanan, Pengemis dan Gelandangan (Anjal Gepeng) di Kota Samarinda, bukan hanya berasal dari dalam kota. Namun tidak sedikit ditemui pada anjal gepeng yang berasal dari luar kota maupun luar pulau.
Anggota Komisi IV Damayanti menyampaikan problem itu harus segera dituntaskan. Jangan sampai Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda gencar untuk menyelesaikan permasalahan anjal gepeng yang ada di dalam kota. Namun tetap saja berdatangan anjal gepeng dari luar kota.
Perlu keseriusan Pemkot Samarinda, untuk memantau masyarakat dari luar Kota Samarinda. Agar para anjal gepeng tidak semena-mena masuk di dalam Kota Samarinda. Hingga melanggar peraturan yang telah dibuat.
“Memang itu harus ditindak tegas. Artinya harus ada kerjasama dari instansi terkait seperti Dishub, Dinsos, Satpol-PP, dan OPD terkait lainnya,” ucap Damayanti, pada Senin (17/7/2023).
Koordinasi yang baik tersebut, dapat lebih mudah memonitor setiap masyarakat yang keluar masuk Kota Samarinda.
Ia melanjutkan sangat perlu diperhatikan masyarakat yang masuk ke Kota Samarinda. Untuk meminimalisir para anjal gepeng yang berasal dari luar Kota Samarinda.
“Perlu perhatian khusus itu orang yang masuk, sehingga Kota Samarinda tidak kedatangan anjal atau gepeng dari luar,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)












