Anggota DPRD Samarinda, Damayanti. (Berbi/TimesKaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Samarinda, Damayanti mendorong pelaksanaan pembinaan intensif kepada anak jalanan (anjal), gembel dan pengemis (gepeng).
Ia mengaku sudah ada peraturan daerah (perda) yang mengatur anjal dan gepeng di Kota Samarinda, tapi belum terimplementasi dengan baik atau berjalan optimal.
Seperti pada penerapan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang penanganan anjal dan gepeng.
“Sebenarnya sudah ada perdanya, tetapi penerapannya masih kurang efektif,” ucapnya.
Dirinya merasa prihatin melihat masih banyaknya anjal dan gepeng berkeliaran di Kota Samarinda, khususnya di sekitaran lampu merah.
“Banyak anak jalanan yang sudah ditangkap, tapi kemudian dilepaskan dan kembali ke perempatan jalan,” jelasnya.
Ia menegaskan agar pengimplementasian perda tersebut dapat dilakukan secara maksimal.
“Dalam hal ini, penegakan hukum harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan pendekatan pembinaan yang efektif harus diberikan kepada anak jalanan,” tuturnya.
Sehingga, ia mengajak seluruh elemen masyarakat serta dinas terkait untuk terlibat aktif dalam penertiban anjal dan gepeng di Kota Tepian.
“Dalam mengatasi ini perlu kita bersinergi. Agar menekan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait dalam upaya memberikan perlindungan dan mengatasi Anjal,” pungkasnya.












