Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah. (Iswan Syarif/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Komisi II DPRD Samarinda melalui Panitia Khusus (Pansus) II terus menyusun dan menggodok aturan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Samarinda.
Anggota komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah mengatakan pihaknya sepakat membuat aturan untuk perlindungan para pelaku UMKM.
“Komisi II sepakat untuk lebih fokus pada pembuatan regulasi guna mendukung pelaku usaha mikro,” ucapnya.
“Karena kita harus menyesuaikan dengan aturan, karena UMKM itu lingkupnya terlalu luas, maka kami fokuskan untuk usaha mikro. Jadi seperti pinjaman pun harus terkonsentrasi untuk mikro,” sambungnya.
Kemudian, ia mengungkapkan pihaknya juga memanfaatkan hotel untuk membantu mempromosikan produk-produk lokal dari UMKM.
Nantinya para pemilik hotel diminta mendukung produk usaha mikro berupa penyediaan souvenir dengan sistem pembayaran sewa kamar sudah termasuk biaya dari pembelian souvenir.
“Nanti setiap tamu diberi satu box souvenir, itu free dan bisa dibawa pulang oleh tamu,” katanya.
Terakhir, Legislator Basuki Rahmat juga meminta setiap hotel, restoran maupun perkantoran dan pusat perbelanjaan juga wajib menyediakan tempat khusus untuk memajang produk usaha mikro.
“Nanti pelaku UMKM ini sudah diseleksi dan diberi pelengkap secara layak untuk dipromosikan maka itulah yang akan diberikan programnya,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)












