Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah. (Iswan Syarif/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melarang bisnis baju bekas atau Thrifting impor karena dianggap mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Hal ini dinilai merugikan para pengusaha tekstil dalam negeri dan mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah dan menurunkan tingkat ekspor.
Akan tetapi meskipun ada larangan dari Pemerintah Pusat, nyatanya di Kota Samarinda Thrifting impor makin banyak di jual di berbagai titik di Kota Tepian.
Melihat hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah adanya Thrifting impor ini pastinya akan menyaingi produk lokal yang dijual oleh para pelaku Usaha Mikro Kelas Menengah (UMKM).
“Thrifting ini branded dan harganya lebih murah, sementara harganya bersaing dengan produk lokal jadi orang pasti larinya ke branded walaupun second,” ucapnya.
Kemudian, ia juga menilai masyarakat Kota Samarinda adalah tipikal masyarakat yang konsumtif, jika Thrifting impor ini di bandingkan dengan produk lokal pastinya warga akan memilih yang barang bekas, murah dan memiliki brend.
“Samarinda ini kota yang berkembang dan segala sesuatu yang masuk cepat sekali berputar, sebab masyarakatnya konsumtif,” ujarnya.
Terakhir, Legislator Basuki Rahmat ini mengungkapkan cukup dilema untuk penutup penjualan Thrifting impor tersebut,
akan tetapi untuk mengurangi penjualan maka tidak berkembang lagi.
“Kalau kita tutup itu akan mematikan usaha orang yang sudah berjalan, ini dilematik. Tetapi bagaimana yang sudah ada jangan berkembang lagi,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)












