KPID Kaltim saat melakukan studi pengawasan konten lokal di Bali. (Ist)
Timeskaltim.com, Samarinda – Komisioner KPID Kaltim melakukan kunjungan ke KPID Bali dalam rangka studi pengawasan konten lokal. Senin, (5/6/2023) lalu.
Koordinator Pengawasan Isi Siaran KPID Kaltim, Adji Novita Wida Vantina disambut langsung oleh I Gusti Agung Widiana Kepakisan, S.Sn., M.Ars. selaku komisioner bidang pengawasan isi siaran.
“Pengawasan konten lokal di Bali, salah satu yang harus diawasi KPID adalah terkait dengan kewajiban menyajikan konten lokal” ucap I Gusti Agung.
Sebagaimana siaran lokal adalah siaran yang ditujukan untuk masyarakat di wilayah jangkauan satu kabupaten/kota sesuai wilayah layanan siaran.
Ada beberapa upaya yang dilakukan oleh KPID Bali dalam melakukan pengawasan.
“Dalam mengawasi konten siaran, KPID Bali mengawasi tayangan konten lokal, baik di Lembaga Penyiaran SSJ (Stasiun Sistem Jaringan) maupun pada Stasiun Penyiaran Lokal” ungkapnya.
Selain itu, ia menambahkan, terdapat pemantauan dengan merekam program, menerima pengaduan dari masyarakat, juga melakukan kegiatan lainnya, seperti focus group discussion (FGD), workshop, dan menyampaikan surat imbauan kepada lembaga penyiaran.
Hal ini akan menjadi referensi tambahan bagi untuk KPID Kaltim.
“Ini akan menjadi referensi tambahan bagi KPID Kaltim, bagaimana pola dalam pengawasan konten lokal yang kita punya dan Bali punya akan kita kombinasikan agar mendapat pola yang baik guna penyiaran sehat di Kaltim,” jelas Adji Novita. (Adv/Bey/KPID Kaltim)












