Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Pemkot Samarinda Wujudkan Kota Tepian Bebas Tambang di Tahun 2026

278
×

Pemkot Samarinda Wujudkan Kota Tepian Bebas Tambang di Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani. (Iswan Syarif/Times kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menargetkan Kota Samarinda bebas zona tambang batu bara pada 2026 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengatakan hal itu sebanarnya bisa terealisasikan sebelum di tahun 2026.

“Kalau ada wacana 2026 kita zero tambang maka saya mendukung, tetapi kenapa harus 2026 yang zero tambang padahal sebelum 2026 bisa saja,” ucapnya.

Kemudian, ia juga menilai pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Kota Samarinda masih kurang jelas kebijakannya dari Pemerintahan. 

“Sebenarnya komunikasi kami dengan Pemkot sejak dulu itu kurang berjalan baik. Karena kita mengkritisi tambang terus berlanjut, tetapi kebijakan pemkot memang kurang mantap, tidak sepenuh hati untuk menutup itu,” ujarnya.

Sehingga politisi PDIP ini melihat dan terkesan seperti pembiaran yang berakibat pada kondisi lingkungan, kususnya wilayah Kota Samarinda.

“Kenapa mesti menunggu sampai 2026 kalau besok saja kan bisa, kan tinggal mengeluarkan kebijakan yang tegas saja, bisa kok,” katanya.

Terakhir, Legislator Basuki Rahmat ini berharap agar Pemerintah bisa mewujudkan komitmen Kota Samarinda bebas dari zona pertambangan.

“Apakah di 2026 dapat di zerokan tambangnya atau tidak kita lihat, untuk permasalahan target itu kenapa tidak dalam waktu dekat saja,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)