Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Advertorial

KPID Imbau Masyarakat Laporkan Siaran Yang Kurang Pantas 

306
×

KPID Imbau Masyarakat Laporkan Siaran Yang Kurang Pantas 

Sebarkan artikel ini

Ketua KPID Kaltim, Irwansyah. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim mengimbau masyarakat agar terlibat dan melaporkan jika menemukan tayangan atau isi siaran radio maupun televisi lokal yang kurang pantas.

Ketua KPID Kaltim, Irwansyah menyampaikan, jika masyarakat Kaltim mendengarkan atau menonton tayangan yang mengandung seksual dan SARA baik iklan maupun program siaran dapat melaporkannya ke KPID Kaltim.

“Kiranya diduga memuat unsur-unsur pelanggaran P3SPS, segera laporkan ke KPID Kaltim, kami meminta supaya warga juga turut andil dalam mengawasi konten siaran radio maupun televisi tersebut,” ucap Irwansyah.

Ia menjelaskan, secara detail warga dapat melaporkan melalui media sosial dan Call Center ke KPID Kaltim dengan mencantumkan nama acara, stasiun televisi atau radio jam tayang, tanggal tayang dan isi aduan.

“Silahkan bagi masyarakat yang menemukan dapat melaporkan melalui media sosial di facebook atau instagram KPID Kaltim,” tegasnya.

Irwansyah berharap, dengan terlibatnya warga dapat menciptakan siaran yang edukatif dan dapat mencerdaskan bagi publik. 

“Mari bersama-sama menciptakan tayangan yang sehat, sebagaimana visi KPID tentang siaran sehat dan mengedukasi” pungkasnya. (Adv/Bey/KPID Kaltim)