Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Advertorial

Penertiban Radio Siaran FM di Balikpapan Resmi Berakhir

211
×

Penertiban Radio Siaran FM di Balikpapan Resmi Berakhir

Sebarkan artikel ini

KPID Kaltim bersama Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Samarinda.. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Telah berlangsung sejak Senin (22/5/2023), tugas Penertiban Pengguna Frekuensi Radio dan Perangkat Telekomunikasi resmi berakhir, Jumat (25/5/23).

Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Samarinda, Warko turut menyampaikan ucapan terima kasihnya atas terlaksananya operasi gabungan Penertiban Radio Siaran FM di Balikpapan.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh dari KPID Kaltim dan juga seluruh lembaga yang telah terlibat. Semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut,” ucap Warko.

Mewakili KPID Kaltim, Hajaturamsyah, Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) berkomitmen tegakkan peraturan penggunaan frekuensi radio serta perihal konten-konten siaran.

“Bahwa KPID Kaltim tetap berkomunikasi perihal program-program dari pemerintah dalam menegakkan peraturan penggunaan frekuensi radio,” terang Hajat.

Lanjutnya, pihaknya juga berkomitmen terhadap konten-konten siaran yang memberikan isi penyiaran yang sehat kepada masyarakat Kaltim pada khususnya.

Dalam hal ini, Ali Yamin Ishak selaku Wakil Ketua KPID Kaltim juga turut bergabung sebagai tim penertiban. (Adv/Bey/KPID Kaltim)